Tangerang, sudutnusantaranews.com – Ramainya pemberitaan yang beredar luas tayang terkait Ponpes Yayasan Hidayatul Ummah yang akan study tour keluar provinsi dan di duga mengintimidasi wartawan beberapa hari lalu. (Jum’at 06/06/2025).
‎Awak Media mendatangi Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang Rabu 04 Juni 2026. ‎Di sana hanya ada staf biasa, dan tidak bisa memberikan lebih jauh terkait pemberitaan yang ada. Hanya saja sedikit menginformasikan bahwa pihak Kemenag sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik Yayasan tersebut.
‎Ketika awak Media menanyakan pada staf lainnya mengenai Kasie Pontren (Pondok Pesantren) yang membidangi Madrasah /Yayasan tersebut. Sayangnya orang penting tersebut di Kemenag sedang tidak masuk kantor, dan pihak penerima buku tamu menyarankan agar janjian terlebih dahulu jika memang ingin jumpa dengan Kasi Pontren tersebut.
‎Setelah mendapatkan nomor Handphone Kasi Pontren tersebut atas nama Joni akhirnya tersambung komunikasi via percakapan WhatsApp. ‎Awak Media menanyakan sejauh mana langkah dan sikap pihak Kemenag terhadap Yayasan yang akan melakukan study tour keluar wilayah provinsi ?
‎Jawaban Joni selaku Kasi Pontren “Pihak yayasan sudah dipanggil pak, dan kegiatan studi tour atau ziarah ga jadi pak” Jawabnya singkat.
‎Awak Media menyinggung sanksi apa yang diberikan terhadap yayasan Hidayatul Ummah yang diduga tidak mematuhi aturan yang ada ?
‎Dan sikap apa yang diambil pihak Kemenag Kabupaten Tangerang terhadap pihak Yayasan Hidayatul Ummah yang melakukan intimidasi terhadap wartawan, yang tidak terima kegiatan study tournya di beritakan ?
‎Apakah ada bentuk klarifikasi yang di lakukan oleh pihak Yayasan Hidayatul Ummah dan kemenag yang di hadiri oleh awak Media ?
‎Namun hingga 1x 24 jam pertanyaan tersebut belum dijawab. Diduga Kasi Pontren /Kemenag Kabupaten Tangerang tidak tegas dalam menyikapi persoalan yang ada.
‎Dalam waktu dekat awak Media akan mendatangi Kemenag Provinsi Banten untuk mengadukan permasalah yang ada. ‎Agar harapan Insan Pers yang telah ternoda dan di Intimidasi serta di olok-olok di depan umum oleh oknum pemilik Yayasan Hidayatul Ummah bisa segera terselesaikan dengan segera dan baik.
‎Harapan dan tuntutan wartawan :‎
‎1. Diberikan sanksi sesuai yang berlaku terhadap pihak Yayasan Hidayatul Ummah yang akan melakukan study tour walau di batalkan.‎
‎2. Melakukan klarifikasi dan permohonan maaf terhadap seluruh wartawan yang di saksikan oleh pihak Kemenag Kabupaten Tangerang.
‎3. Tidak mengulangi kembali perbuatan yang menghalang-halangi /Intimidasi tugas wartawan apalagi sampai mematahkan karya jurnalis nya. (Red)‎

Tags:DidugaKabupaten TangerangKemenagPersekusi 2 WartawanTidak Tegas