Tasikmalaya, sudutnusantaranews.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mayasari Bakti Tasikmalaya menggelar Seminar Kebangsaan bertajuk “RUU POLRI: Antara Harapan dan Tantangan” pada Kamis (12/6). Acara ini menghadirkan M. Nur Latuconsina, Ketua Umum DPP Holistik Institute, sebagai narasumber utama, dan sukses menarik perhatian mahasiswa, akademisi, serta pemerhati hukum dari berbagai kalangan. (12/6/2025).
Seminar ini menjadi ruang diskusi terbuka terhadap wacana revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilai memiliki dampak strategis terhadap masa depan penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Dalam pemaparannya, M. Nur Latuconsina menyampaikan bahwa revisi terhadap UU Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik dari institusi kepolisian.
“RUU ini harus diarahkan untuk memperbaiki kinerja dan struktur Polri agar lebih transparan, humanis, dan terkendali oleh mekanisme sipil. Bukan malah menjadi alat kekuasaan yang sulit diawasi,” ujar Nur Latuconsina.
Ia menyoroti sejumlah pasal dalam draf RUU yang dinilai membuka ruang bagi konsentrasi kekuasaan di tubuh Polri, seperti perluasan fungsi intelijen dan penggunaan senjata dalam kondisi yang belum memiliki parameter jelas.
Lebih jauh, Nur Latuconsina juga menegaskan bahwa mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk ikut mengawal proses legislasi ini, agar tetap berpihak pada cita-cita reformasi dan perlindungan hak-hak rakyat.
“Kita tidak bisa membiarkan RUU ini berjalan tanpa partisipasi publik. Kampus, khususnya mahasiswa hukum, harus menjadi benteng terakhir dari nilai-nilai konstitusional dan demokratis,” tambahnya.
Diskusi berlangsung dinamis, dengan banyak peserta mengajukan pertanyaan dan menyampaikan analisis kritis terkait isi RUU serta implikasinya terhadap ruang sipil. Beberapa peserta juga mendorong agar hasil seminar ini dirangkum menjadi rekomendasi akademik yang dapat disampaikan kepada DPR dan lembaga terkait.
Seminar kebangsaan ini menjadi bukti nyata peran aktif mahasiswa dalam mengawal isu-isu strategis kenegaraan, sekaligus memperkuat tradisi kritis kampus sebagai penjaga nurani demokrasi Indonesia. (Nasir/SNN)