Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sudutnusantaranews.com – Barabai (HST) Pengadaan alat Kesehatan (alkes) pada Anggaran Tahun 2022 pada lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah di duga ada penyimpangan dengan cara manipulasi pengaturan pemenang tender dan Manipulasi Harga. (30/6/2025) Ujarnya Rahmat.
Kegiatan Pengadaan tersebut di tujukan atau dibagikan kepada Puskesmas – Puskesmas Lingkup dinas Kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan pengerjaan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 pada bidang kesehatan sekitar 3 milyar Rupiah. Adapun Pengadaan Alat Kesehatan tersebut berupa alat antropometrik dan alat USG yang gunakan untuk pemeriksaan ibu hamil di puskesmas.
Menurut Informasi yang di dapat bahwa pada awal Tahun 2023 setelah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada temuan kelebihan pembayaran ongkos pengiriman , namun oleh pihak rekanan dan Dinas Kesehatan telah di kembalikan. Tambahnya.
Namun permasalahan yang timbul saat ini adalah proses pengadaan yang di duga adanya penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain dengan cara manipulasi harga pada alat kesehatan dan pengaturan rekanan pemenang yang di duga dilakukan Kepala dinas Kesehatan Kabupaten HST berinisal H.Msn Bersama tim Sukses bupati pada saat itu.
Sekedar di ketahui bahwa dinas Kesehatan sebelumnya juga pernah berhubungan dengan pihak penegak hukum terkait kader posyandu yang manipulative namun masalah tersebut di anggap selesai dengan pengembalian duitnya ke kas daerah seakan akan tidak ada pelaksanaan pengadaan petugas kader posyandu saat itu. Pungkasnya. (Red/SNN)