Menjelang Pertemuan Deklarasi PBB, Mayoritas Akui Palestina Tanpa Hamas

Anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mengenai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, di markas besar PBB, New York, AS, Jumat (12/9/2025). (Dok: Reuters)

New York, sudutnusantaranews.com – Deklarasi PBB menjelang pertemuan para pemimpin dunia pada 22 September 2025 menegaskan tentang pengakuan negara Palestina. Reuters, Sabtu (13/9/2025), menyebutkan sebagai langkah konkret solusi dua negara-Israel dan Palestina. 

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi itu. Hanya 10 suara menentang, dan 12 negara abstain. Deklarasi tersebut bertajuk Langkah-langkah Konkret, Berjangka Waktu, dan Tidak Dapat Diubah menuju solusi dua negara antara Israel dan Palestina. 

Read More

Deklarasi yang mengadopsi hasil konferensi internasional di PBB pada bulan Juli —yang diselenggarakan oleh Arab Saudi dan Prancis— itu sebenarnya sangat mengakomodasi apa yang diharapkan Israel, antara lain tidak ada pengakuan terhadap Hamas. 

Kemudian mengutuk serangan terhadap Israel oleh militan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang di Gaza. Selain desakan agar para sandera yang masih di tangan militan Hamas dibebaskan. 

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menegaskan resolusi tersebut memastikan isolasi internasional terhadap Hamas. 

“Untuk pertama kalinya hari ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi teks yang mengutuk kejahatannya dan menyerukan penyerahan diri dan pelucutan senjatanya,” ujarnya. 

Di sisi lain, resolusi juga mengecam serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza. “Pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan,” Barrot menegaskan. 

Deklarasi tersebut menyatakan bahwa perang di Gaza harus diakhiri sekarang dan mendukung pengerahan misi stabilisasi internasional sementara yang diamanatkan oleh Dewan Keamanan PBB. 

Resolusi tersebut didukung oleh semua negara Teluk Arab. Israel dan Amerika Serikat menentangnya, bersama dengan Argentina, Hongaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, dan Tonga. 

Amerika Serikat, sekutu utama Israel, menggambarkan pemungutan suara tersebut sebagai “satu lagi aksi publisitas yang salah arah dan tidak tepat waktu” yang merusak upaya diplomatik serius untuk mengakhiri konflik. (Hadi/SNN)

Related posts