Akibat Bertengkar Berujung Maut, di Indekos Ciracas Jakarta Timur

Terjadi Pembunuhan di Ciracas Jakarta Timur (Dok. Ilustrasi)

Jakarta, sudutnusantaranews.com – Remaja 16 tahun berinisial FF (16) ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi IM (23) di salah satu rumah indekos di Jalan H Yusin, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). 

“Kami menangkap pelaku yang tak terduga, FF (16), pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar jam 00.15 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Dicky Fertoffan, Minggu (14/9/2025). 

Polisi menangkap FF di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Jakarta Timur. “Setelah itu tiba-tiba pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH),” ujarnya. 

Dicky menjelaskan proses hukum terhadap FF akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan hak-haknya sebagai anak. Lantaran masih di bawah umur, FF akan didampingi orang tuanya selama proses penyelidikan. 

Pelaku didampingi orang tua dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut, kata Dicky. 

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Teta, laporan penemuan jasad korban IM masuk pada Jumat (12/9/2025) malam. Saat polisi melakukan olah TKP di indekos Jalan H. Yusin RT 07/01, Susukan, Ciracas, korban berada di dalam ruangan di lantai dua. Ada sejumlah luka yang mengindikasikan tindak kekerasan. 

“Saat dicek, korban ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam kamar dengan kondisi tubuh penuh luka lebam, terutama pada leher, wajah, dan tangan,” kata Teta dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025). 

Menurut Saksi kepada polisi, IM dan FF berpacaran. Mereka sempat berdiskusi. 

Dari hasil olah TKP dan keterangan Saksi, korban sempat terlibat konflik dengan pacarnya yang berinisial FF (16), kata Teta. 

Korban IM merupakan mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah genggaman telepon. (Hadi/SNN) 

Related posts