Tangerang, sudutnusantaranews.com – Hasil pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang terhadap korban anak kecil MA (4) yang ditemukan terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Minggu 27 April 2025 siang WIB.

Disebutkan, bahwa terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho saat melakukan preskon di Markas metro Tangerang Kota menyebutkan, kesimpulan hasil autopsi dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang, bahwa penyebab kematian korban anak adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas.

“Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas” kata Zain kepada awak media. Selasa, 29 April 2025.

Saat ini, Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama unit Reskrim Polsek Teluknaga telah menemukan keberadaan HB (37) di Tasik Malaya.

“Diduga pelaku berprofesi sebagai security di kawasan bandara Soekarno Hatta, yang juga merupakan teman dekat (pacar) dari ibu kandung korban yang sudah berjalan 2 bulan,” pungkasnya. (Mahbub/SNN)

Tags:AmankanKonferensi PersPelaku TerdugaPolres MetroTangerang Kota