Abdullah Anggota DPR RI Komisi III, Minta Kepolisian Bongkar Sindikat Pengoplosan Beras

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Kepolisian untuk membongkar kasus temuan 212 merek beras. (Dok. Istimewa)

Jakarta, sudutnusantaranews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Kepolisian untuk membongkar kasus temuan 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dengan menurunkan kualitas dan menaikan harga di pasaran. Ia mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan yang telah merugikan rakyat banyak ini.

“Bongkar tuntas kasus oplosan beras yang merugikan rakyat banyak. Ungkap sindikatnya dari hulu hingga hilir agar tidak terus berulang,” kata Abdullah, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Read More

Oleh karena itu, Abdullah menegaskan agar pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan instansi berwenang lainnya harus dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh.

“Artinya harus diungkap mulai dari siapa pengoplos beras itu, baik individu maupun perusahaannya. Kemudian bagaimana modus pengoplosannya, dan mengapa bisa lolos beredar di pasaran. Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Anggota Komisi bidang penegakan hukum DPR itu juga meminta aparat penegak hukum mengungkap kasus pengoplosan beras ini secara terbuka. Menurut Abdullah, penjelasan aparat bisa menjadi modal untuk melakukan penuntutan kepada para pelaku pengoplos beras yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana.

“Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

“Pengawasan bertujuan untuk meminimalisir penyelewengan seperti pengoplosan beras dan bentuk negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari manipulasi produsen, distributor atau pengecer nakal,” ujar Abdullah.

“Jadi maksimalkan pengawasan dari ekosistem produksi, distribusi dan konsumsi beras itu. Kalau tidak, ini akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka dari penjahat pengoplos beras,” tambahnya.

“Langkah ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum,” pungkas Abdullah. (Hadi/SNN)

Related posts