Bupati Pati Sudewo di Periksa KPK, Selama 7 Jam Ditanya Soal Uang Saat Masih Menjabat DPR

Bupati Pati Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Rabu sore, dalam kasus korupsi di DJKA. (27/8/2025), (Dok, Antara)

Jakarta, sudutnusantaranews.com – Bupati Pati Sudewo mengaku ditanya soal uang dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengkondisian proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Tengah.

Pemeriksaan berlangsung selama 6,5 jam. Sejak pukul 09.42 WIB hingga 16.25 WIB.

“Ya saya dipanggil dimintain keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Politikus Partai Gerindra itu mengaku tidak mengingat jumlah pertanyaan yang diajukan. Namun pernyataan seputar uang dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR dua tahun lalu.

“Kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” ujarnya.

Nama Sudewo muncul dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Ketika kasus ini terjadi Sudewo masih anggota DPR dari Fraksi Gerindra. KPK pernah menyita uang Rp 3 miliar dari rumah Sudewo. Uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Namun Sudewo membantah hal tersebut. Ia mengaku uang tersebut merupakan gajinya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata Sudewo, dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi.

Pada 4 Agustus 2025, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya pengembalian uang oleh Sadewo.

Kasus DJKA yang ditangani KPK berada di sejumlah wilayah. KPK bakal mendalami peran Sudewo dalam kasus ini, namanya ada dalam seluruh proyek DJKA tersebut.

“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R,” ujar Budi, 13 Agustus 2025. (Hadi/SNN)

Related posts