Jakarta, sudutnusantaranews.com – Pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi secara tertutup dengan pemerintah membahas putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan pemilu. Rapat digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025) pagi.
Dari pimpinan DPR hadir Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal serta pimpinan Baleg, pimpinan Komisi II, Pimpinan Komisi III. Mewakili pemerintah adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025) pagi tadi.
Dasco membagikan foto tapat tertutup tersebut lewat akun Instagram @sufmi_dasco. Dasco mengatakan DPR perlu mengakomodasi rekayasa konstitusi putusan MK soalĀ presidential threshold.
Menurut Dasco, pelaksanaan pemilu serentak memang menimbulkan sejumlah masalah, mulai dari soal saksi hingga petugas yang kelelahan dalam proses penghitungan surat suara. Hal tersebut menjadi catatan dalam penyelenggaraan pemilu. Kesalahan pada tahap ini bisa memunculkan sesuatu yang disengaja atau tidak yang kemudian mencederai proses demokrasi.
Kamis (26/6/2025) lalu, MK memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah maupun lokal. Pelaksanaan keduanya diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan rapat konsultasi dengan pemerintah membahas berbagai skema untuk menyesuaikan putusan MK. Menurut politikus Nasdem ini, rapat untuk melakukan harmonisasikan atau mencari kesepakatan di tingkat pemerintah dan DPR terlebih dahulu sebelum melakukan kajian secara mendalam.
“DPR belum memberikan sikap resmi. Kami masih perlu melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan MK tersebut. Putusan MK itu juga kalau kita bandingkan dengan putusan MK sebelumnya terkesan kontradiktif,” ujar Rifqinizamy usai memimpin raker di Komisi II DPR. (Hadi/SNN)