Jakarta, sudutnusantaranews.com – Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) membahas Pilkada 2024 yang diulang di dua daerah dan tiga daerah lainnya pemungutan suara ulang (PSU).
Raker dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP). Pilkada ulang untuk Pemilihan Wali Kota Pangkal Pinang dan Plbup Bangka. Sementara PSU berlangsung di Pilgub Papua, Pilbup Boven Digoel, dan Pilbup Barito Utara.
Pemilihan ulang ini berdasar putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Lerselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada)
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, menyampaikan persiapan pilkada ulang di Kabupaten Bangka. Pilkada yang dilaksanakan pada tahun lalu itu bakal diikuti 5 calon yang mendaftar.
“Dulunya enggak ada. Cuma calon tunggal, sekarang malah 5,” kata Afifuddin d ruang Komisi II DPR, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Kelima pasangan adalah Andi Kusuma-Vudiyono diusung Hanura, PKB,PKN, Buruh, Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat, kemudian Ferry Insani-Syahbudin dari jalur independen. Paslon ketiga Rato Rusdiyanto-Ramadian diusung Partai NasDem dan Partai Golkar.
Keempat, pasangan H. Aksan Visyawan-Rustam Jasli yang diusung PKS dan PPP. Kelima, paslon H. Naziarti-H. Usnen yang diusung PAN dan Partai Demokrat.
Sementara untuk PSU di Papua dan Boven Digoel akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.
Afifuddin menjelaskan MK memerintahkan penggantian calon karena paslon yang ikut kontestasi sebelumnya terbukti melakukan pelanggaran sehingga didiskualifikasi.
Untuk Pilgub Papua, pasangan calon yang diusung PDI-P mengalami perubahan. Pada Pilkada 2024, partai banteng mengusung pasangan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai. Untuk PSU mereka menggantinya dengan paslon Benhur Tomi Mano-Constant Karma.
Pesaing pasangan tersebut tidak mengalami perubahan, yakni Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen yang disusung belasan partai politik.
Sedangkan untuk PSU Pilbup Boven Digoel, KPU resmi menetapkan pasangan calon Roni Omba dan Marlinus. Roni menggantikan posisi calon gubernur Petrus Nicolombus Omba yang didiskualifikasi MK. Adapun tiga pasangan calon lainnya adalah Athansius Koknak-Basri I Muhamadiah, Yakob Weremba-Suharto, dan Hengki Yaluwo-Melkior Okaibob.
“KPU telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta Bawaslu untuk menjamin proses pemungutan suara ulang berjalan aman dan lancar,” ujar Afifuddin. (jay/publicanews)