DPR Setujui 52 RUU, Salah Satunya RUU Perampasan Aset

Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam rapat Paripurna ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). (Dok. Istimewa)

Jakarta, sudutnusantaranews.com – Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (23/9), menyetujui 52 RUU masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025. Dari 52 RUU itu diantaranya adalah RUU Perampasan Aset, RUU Transportasi Online, RUU Pekerja Lepas/RUU Pekerja Platform Indonesia/RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG, dan RUU Satu Data Indonesia.

Sebelum Ketua DPR Puan Maharani mengambil keputusan, rapat terlebih dahulu mendengar laporan dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) Bob Hasan soal pembahasan Prolegnas dengan Komisi-Komisi DPR, DPD, dan Pemerintah.

Read More

Bob Hasan menyampaikan Baleg menyetujui 198 RUU masuk Prolegnas 2025-2029, 52 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2025, dan 67 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2026, beserta 5 RUU Kumulatif Terbuka.

“Berdasarkan rapat kerja Baleg dengan Wakil Menteri Hukum dan panitia perancang Undang-Undang DPD RI pada 18 September 2025, disetujui sebanyak 52 RUU dan lima RUU komulatif terbuka masuk dalam perubahan kedua RUU Prolegnas Prioritas tahun 2025,” kata Bob Hasan.

Adapun RUU Kumulatif Terbuka adalah:

  1. RUU tentang Pengesahan Perjanjian Internasional.
  2. RUU akibat Putusan Mahkamah Konstitusi, antara lain RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (carry over) dan RUU lainnya.
  3. RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
  4. RUU tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  5. RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi UU.

Selanjutnya Ketua DPR Puan meminta persetujuan anggota Dewan atas program legislasi DPR sebagaimana telah disampaikan Ketua Baleg tersebut.

“Apakah laporan Baleg atas hasil pembahasan atas perubahan Prolegnas 2025-2029, dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025 – 2026 dapat disetujui?” tanya Puan Maharani.

“Setujuuuu…” jawab anggota DPR dalam rapat paripurna DPR ini. (Hadi/SNN)

Related posts