Banjarmasin, sudutnusantaranews.com – Pada hari jum’at Sandi Fitrian Noor Melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dengan Tema Ekonomi Kerakyataan yang berkeadilan. (25/04/2025)
Pada pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat kali ini juga di Hadirkan Fery Setiadi, S.Sos sebagai Narasumber yang menyampaikan tentang Ekonomi Kerakyataan yang berkeadilan sedangkan Bang Sandi ( H Sandi Fitrian Noor) menyampaikan tentang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan. Ujarnya Sandi Fitrian Noor.
Penyerapan Aspirasi masyarakat kali ini ada beberapa hal di sampaikan masyarakat tentang ekonomi kerakyataan yang berkeadilan yaitu tentang permodalan, perizinan dan birokrasi, Bahan Baku, Pemasaran, Digitalisasi, Infrastruktur dan Perlindungan Produk dan Dukungan Pemerintah. Tegasnya Sandi Fitrian Noor.
Sandi Fitrian Noor memberikan tanggapan aspirasi di atas yang berkaitan dengan Komisi VIII, beliau jelaskan secara singkat; Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Hasil-Hasil Aspirasi dari Masyarakat juga akan di sampaikan ke komisi-komisi yang lain supaya menjadi perhatian dalam menwujudkan ekonomi kerakyataan yang berkeadilan. Tutupnya Sandi Fitrian Noor.