Jakarta, sudutnusantaranews.com – Komisi VI dan Pemerintah tengah mempercepat pembahasa revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Di tengah-tengah pembahasan muncul wacana Kementerian BUMN akan dihapus dan berganti menjadi Badan.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengaku mendengar isu tersebut. Ia pun menyerahkan keputusan perubahan portofolio kementerian sepenuhnya menjadi domain Presiden Prabowo Subianto.
“Apa pun yang diputuskan pemerintah terkait perubahan portofolio, pasti ada urgensinya. Karena domainnya Presiden, maka kami serahkan kepada pemerintah,” ujar Herman Khaeron di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Politikus Demokrat ini menekankan, perubahan nomenklatur bukan hanya soal kebutuhan kelembagaan, tetapi juga menyangkut posisi hukum, terutama terkait kepemilikan saham dan kewenangan regulator.
Saat ini fungsi pengelolaan operasional BUMN telah dijalankan oleh Danantara, sebuah superholding yang dibentuk berdasarkan UU dan memiliki dua peran utama, yaitu investasi dan operasional.
“Jika Pemerintah ingin melakukan restrukturisasi lebih lanjut, maka DPR RI siap membahasnya bersama eksekutif, sepanjang tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas BUMN,” ujar Herman.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga sempat membuka peluang adanya perubahan struktur Kementerian BUMN.
“Kalau di dalam perjalanan kita perlu perubahan terhadap kementeriannya, ya kita lihat,” kata Prasetyo di Istana Negara, Selasa (23/9/2025) lalu. (Hadi/SNN)