Jakarta, sudutnusantaranew.com – Menyusul demo di depan gerbang Gedung DPR, kemarin, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan akan menghentikan tunjangan perumahan hanya sampai Oktober 2025 mendatang. Tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan ini menjadi salah satu isu yang disorot massa aksi.
“Tahun 2024 itu anggarannya belum tersedia langsung sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Jika publik melihat daftar tunjangan anggota DPR pada November 2025, maka angka Rp 50 juta itu tidak akan ada lagi.
“Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Dasco mengatakan uang Rp 50 juta per bulan selama satu tahun tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun, atau selama periode 2024-2029.
“Dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun, 2024-2029,” ia menegasskan.
Senin kemarin, massa berdatangan di sekitar gedung DPR memprotes tunjangan perumahan Rp 50 juta, yang membuat para wakil rakyat bisa mengantongi penghasilan Rp 100 juta lebih tiap bulan. Massa menilai DPR tidak sensitif di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang tidak baik-baik saja.
Unjuk rasa di depan gedung DPR sudah disuarakan oleh warganet sejak pekan lalu. Gaji dan tunjangan anggota DPR ini memicu kemarahan di media sosial. (Hadi/SNN)