Jakarta, sudutnusantaranews.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengajukan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp 5,9 tiliun. Menteri Brian Yuliarto menjelaska penambahan anggaran tersebut untuk mendukung sejumlah program prioritas, mulai dari tunjangan kinerja (tukin) dosen, beasiswa, hingga penambahan Sekolah Unggul Garuda.
“Untuk memenuhi kebijakan RPJMN 2025-2029 dan RKP 2026, maka berdasarkan yang kami susun kita kembali mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,936 triliun,” ujar Brian dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Sebelumnya pagu anggaran 2026 Kemendikti Saintek sebesar Rp 61 triliun. Angka ini naik sekitar Rp 5,5 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya.
Adapun ajuan tambahan anggaran itu, diantaranya untuk Sekretariat Jenderal masih membutuhkan Rp 256,022 miliar, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebesar Rp 4,410 triliun, Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi sebesar Rp 1,270 triliun.
“Tambahan anggaran untuk dukungan manajemen (Dukman) yang salah satu posnya adalah untuk tunjangan kinerja (Tukin) Dosen. Untuk Dukman sebesar Rp 3,562 triliun diperuntukkan antara lain untuk Tukin dosen sebesar Rp 2,6 triliun dan pengangkatan dan dosen ASN tahun 2026,” Brian menjelaskan.
Kemdikti Saintek telah secara resmi mengumumkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) kepada 31.066 dosen ASN. Ada tiga kelompok dosen, yakni dosen di Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri (Satker PTN), dosen PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi, serta dosen yang berada di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti). Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025.
Selain itu, Brian menyebut anggaran tambahan juga dibutuhkan untuk revitalisasi perguruan tinggi, bantuan perguruan tinggi swasta (PTS), serta program beasiswa baru untuk dosen.
“Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bertambah Rp 3.141.042.192.000, utamanya adalah untuk revitalisasi PTN akademik dan vokasi, bantuan PTS, penambahan layanan pembelajaran dan kemahasiswaan, beasiswa KNB negara berkembang, juga beasiswa gelar dosen yang pada pagu indikatif masih nol,” ia menandaskan. (Hadi/SNN)