Jakarta, sudutnusantaranews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima audiensi Kementerian Haji dan Umroh pada Jumat (3/10/2025) siang. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan hal ini dalam kerangka pencegahan korupsi.
“Mengingat terkait penyelenggaraan ibadah haji ini, KPK tidak hanya mendukung melalui upaya-upaya penindakan saja, namun juga pencegahan, salah satunya melalui kajian untuk memotret titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/10/2025).
KPK, ia menambahkan, berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini.
“KPK juga selalu terbuka dalam bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satunya untuk mendukung perwujudan good governance,” katanya.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan datang ke KPK sekitar pukul 13.47 WIB. Saat datang, Gus Irfan masih enggan memberikan keterangan. “Nanti saja yah,” ujarnya kepada wartawan di gedung KPK. (Hadi/SNN)