Tangerang, sudutnusantaranews.com – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN), Wihaji, mengatakan remaja umur 10 – 24 tahun harus diedukasi untuk mempersiapkan keluarga berencana.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara yang bertajuk ‘Menteri Menyapa Remaja Gerakan Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045’ di Pendopo Bupati Kabupaten Tangerang pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Ada tiga isu yang dikampanyekan, jangan melakukan pernikahan dini, jangan melakukan seks bebas, dan jangan menggunakan narkoba. Tiga isu ini lah yang kita minta kepada teman-teman yang datang hari ini menjadi contoh untuk juga mengkampanyekan kepada teman lainnya,” kata Wihaji saat diwawancarai usai acara.
Oleh karena itu, menurut Wihaji, kampanye ini harus disampaikan di manapun untuk mempersiapkan generasi emas di masa mendatang.
“Di mana pun saya berada saya pengen ketemu dengan para remaja, karena ini lah generasi masa depan yang suatu saat akan menggantikan kita untuk menyongsong generasi emas, untuk itu kita tempa dan kita siapkan dengan matang generasi ini semoga akan menjadi keluarga-keluarga hebat untuk kedepannya untuk Kabupaten Tangerang, untuk Banten, untuk Indonesia,” jelas Wihaji yang juga politikus partai Golkar itu.
Harapannya, kampanye ini untuk generasi berencana, supaya bisa jadi keluarga yang direncanakan dengan baik di masa mendatang dalam memahami fungsi remaja saat ini.
“Jauhi tiga hal tadi agar tidak menyesal, kalau sudah terjadi, misalnya hamil di luar nikah, kecanduan narkoba, pasti jadi masalah itu. Ini diperlukan edukasi terus menerus terkait remaja berencana,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan perintah Menteri Dalam mempersiapkan remaja di Kabupaten Tangerang.
“Komitmen dalam menjalankan apa yang telah disampaikan pak menteri, motivasi dan semangat untuk generasi remaja kita di kabupaten Tangerang untuk menengdukasi bahaya menggunakan narkoba, nikah dini, dan bahaya hamil di luar nikah,” pungkasnya. (Mahbub/SNN)