Nadiem Makarim Usai Diperiksa Kejaksaan Agung, Siap Kooperatif Atas Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat mendatangi gedung kejaksaan agung. (23/6/2025). (Dok. Merdeka.com)

Jakarta, sudutnusantaranews.com – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun selama sekitar 12 jam.

Nadiem mulai menjalani pemeriksaan di Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB. Saat meninggalkan Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Nadiem mengatakan akan kooperatif jika penyidik kembali memanggilnya.

Read More

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujar Nadiem kepada pers sebelum meninggalkan Kejagung, Senin (23/6/2025) malam.

Sebagai warga negara, ia menambahkab, akan patuh pada proses hukum. Menurutnya, penyidik Kejagung melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah,” katanya.

Pendiri Gojek itu tampak enggan menanggapi banyak pertanyaan wartawan dengan menyebutkan ingin segera pulang. “Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu. Terima kasih,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung dalam pernyataannya mengatakan bahwa Nadiem dimintai keterangan mengenai fungsi pengawasan selaku menteri. Penyidik menyebutkan proyek pengadaan laptop ini bermasalah dan merugikan keuangan negara.

Penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat, yaitu pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan laptop dengan dalih teknologi pendidikan. Ada skenario laptop yang dibutuhkan berbasis sistem Chrome yakni Chromebook. Kajian yang ada menyebutkan laptop tersebut tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.

Perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Gedung Bundar sudah memeriksa banyak saksi, termasuk mencekal bepergian ke luar negeri kepada tiga eks staf khusus Nadiem. (feh/publicanews)

Related posts