Revisi UU Haji : Mochamad Irfan Yusuf Berharap, RUU Segera Disahkan DPR

Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji KH Mochamad Irfan Yusuf, (Dok. Antara)

Jakarta, sudutnusantaranews.com – Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji saat ini telah masuk proses pembahasan di tingkat pemerintah. Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji KH Mochamad Irfan Yusuf berharap RUU dapat segera disahkan sebelum akhir Agustus 2025.

“Revisi Undang-Undang Haji, minggu ini, sudah masuk ke pemerintah. Tinggal bagaimana proses di Setneg dan sebagainya. Kita harapkan sebelum Agustus lewat sudah selesai, digetok,” kata Irfan Yusuf saat menghadiri workshop penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M bersama Kementerian Haji Arab Saudi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Read More

Ia yakin hasil dari revisi UU ini dapat disahkan pekan depan sehingga segera bisa dilimpahkan tanggung jawab penyelenggaraan haji nantinya ke BP Haji.

Saat ini DPR masih reses dan baru akan kembali aktif bersidang pada Jumat (25/8) pekan depan. Irfan juga mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang menggelar workshop penyelenggaraan haji 2026 pertama kali di Indonesia, sebelum ke negara lain.

Fokus pemerintah dalam penyelenggaraan haji 2026, Irfan menambahkan, adalah pelayanan terbaik untuk para jemaah haji. Karena itu dengan workshop ini ia berharap Kerajaan Arab Saudi juga dapat memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi Indonesia.

“Kita jadi paham apa yang diharapkan pemerintah Saudi dan mereka juga memahami tantangan kami. Dengan demikian, saya harap penyelenggaraan ibadah haji 2026 bisa lebih baik dibanding tahun ini,” ia menandasakan. (Hadi/SNN)

Related posts