Tangerang, sudutnusantaranews.com – Kota Tangerang terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Abdul Kholil Kurniawan. Senin, 19 Mei 2025 kepada wartawan SNN.
Ia menjelaskan bahwa langkah strategis dilakukan melalui kolaborasi multidisiplin dan pembekalan teknis operasional.
Masih menurut Kholil, percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih melibatkan sinergi antar-pihak seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, fasilitator praktisi koperasi, dan notaris.
“Kami telah melakukan sosialisasi Inpres 2025, rapat dengan notaris NPAK, serta koordinasi dengan pendamping korwil 8 dan aparat kecamatan untuk memastikan pendampingan musyawarah kelurahan berjalan optimal,” ujarnya.
Hari ini, Pemkot Tangerang menggelar rapat koordinasi dan pembekalan tata cara Musyawarah Kelurahan yang diikuti perwakilan 13 kecamatan dan 104 kelurahan. Acara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Musyawarah kelurahan akan dilaksanakan serentak pada 22 Mei 2025 di 104 kelurahan di Kecamatan Jatiuwung,” katanya.
Walikota Tangerang, Sachrudin menekankan percepatan pembentukan koperasi merah putih ini menjadi perhatian serius.
“Pembentukan koperasi ini menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi kerakyatan, sekaligus memperluas akses permodalan dan pemberdayaan pelaku UMKM lokal,” katanya.
Sementara itu, Asda I Pemkot Tangerang Deni Koswara mengatakan, target Pemkot Tangerang jelas yaitu 104 koperasi baru harus terbentuk dengan manajemen yang sehat dan transparan. Ini akan menjadi motor penggerak ekonomi warga.
“Maka, pascarapat ini seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk berkoordinasi lintas sektor guna memastikan dua program prioritas ini dapat berjalan optimal. Evaluasi bulanan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala di lapangan dan mencari solusi secara cepat dan terintegrasi,” paparnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan publik.
“Yaitu, pelayanan publik yang lebih efektif, responsif dan berbasis kebutuhan riil warga,” tutupnya. (Mahbub/SNN)