Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Jamaluddin Kadindik Kota Tangerang Angkat Bicara

Jamaluddin Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, (Dok. Istimewa)

Tangerang, sudutnusantaranews.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah.

Menurut Jamaluddin, pihaknya telah mengetahui kasus tersebut dan akan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Sedangkan, kata Jamaluddin, terlapor berinisial SY ditugaskannya di Dindik.

Read More

“Terkait dengan kasus SMPN 23, kami dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang tengah melalukan langkah-langkah, diantaranya adalah gurunya akan kami tugaskan di Dindik dan terkait dengan yang lainnya ini karena dalam proses hukum dan sedang diperiksa di kepolisian, kita tinggal tunggu. Kenapa? Karena kita tidak tahu yang salah siapa dan yang benar siapa, karena dua duanya mengklaim bahwa itu adalah kebenaran, dari pihak terlapor juga ingin melaporkan ke Polda Metro Jaya, karena merasa ada pencemaran nama baik,”

Artinya, karena ini ranah hukum dan masih dalam proses hukum. Pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

“kita tinggal tunggu saja. Nanti, siapa yang benar dan siapa yang salah kaitan dengan kalau seandainya sudah diperiksa oleh kepolisian, tetapi yang jelas bahwa guru yang bersangkutan saya sudah berikan tugas di Dindik, intinya itu. PNS, karena dia statusnya PNS. Maka, saya langsung amankan ke Dindik untuk diberikan tugas lain tidak usah mengajar dulu intinya itu,” jelasnya.

Dirinya pun mengaku telah mendatangi sekolah tersebut untuk mengkonfirmasi kebenaran mengenai informasi terjadinya pelecehan di sekolah tersebut.

“Saya sudah datang ke sekolah. Jadi, informasinya baru sepihak yah, katanya ada pelecehan. Karena ini terjadi pelecehan kami tidak mau mendalami karena sudah melapor, kalau sudah melapor kan bukan kewenangan kami (dindik). Jadi, yang bersangkutan sudah melaporkan dan kita tinggal menunggu dan saya kemarin sudah ke sekolah dan gurunya sudah saya tanya segala macam bahwa dia tidak merasa dan sebagainya yah silahkan. Nanti, dibuktikan di kepolisian,” terangnya.

Mengenai status ASN terlapor, Jamaluddin mengaku terlapor sudah diperiksa pihak inspektorat.

“Sudah, karena ini sudah diatasi oleh pihak kepolisian. Kita menghargai dari pihak yang berwajib dulu. Nanti,  ketika sudah proses terbukti atau bersalah, baru prosesnya ke kepegawaiannya. Jadi, kita tunggu dan bersabar aja dulu,” ucapnya.

Jamaluddin juga menambahkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi agar tidak kejadian hal serupa di instansi suci bernama pendidikan.

Dalam mengantisipasi ini, dirinya mengatakan, telah memberikan pemahaman terhadap guru-guru yang ada di sekolah.

“Kaitan perundungan atau bullying, terkait dengan tadi seksualitas dan lain sebagainya termasuk perilaku intoleran. Dan inshaallah saya akan bekerja sama dengan instansi terkait salah satunya juga mungkin dengan kepolisian untuk menberikan pencerahan-pencerahan juga nanti dari kejaksaan atau mungkin juga kaitan dengan narkoba dan saya akan bekerja sama dengan BNN,” jelasnya.

“Semua pihak akan kita rangkul terkait pembinaan-pembinaan termasuk guru dan kepala sekolah, juga stakeholder yang ada di Dindik,” pungkasnya. (Mahbub/SNN)

Related posts