IMM Kota Tangerang Tagih Janji Walikota, Evaluasi Perwal dan Hak Keuangan Administratif

Kader IMM Kota Tangerang gelar aksi di kota tangerang (15/9/2025), (Dok Istmewa)

Tangerang, sudutnusantaranews.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Tangerang menggelar aksi dalam menindaklanjuti komitmen Walikota Tangerang dalam evaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan administratif pimpinan DPRD di Puspem pada Senin, (15/9/2025).

Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Tangerang, Aufa Fadhlurrohman, menyatakan bahwa IMM mengawal proses ini agar kemudian masyarakat tahu sudah sampai mana proses evaluasi perwal nomor 14 tahun 2025 ini. Lalu kemudian, menurutnya, putusannya menghasilkan yang diharapkan berpihak kepada rakyat. 

Read More

“Kami menagih evaluasi sudah sampai mana? masyarakat luas juga harus tahu. Karena perwal ini harus kordinasi ke pemerintah Provinsi Banten lalu kemudian ke Mendagri juga. Cuma sampai saat ini kita tidak tahu prosesnya sudah sampai mana,” kata Aufa saat diwawancarai di sela-sela aksi.

Pada Selasa, 9 September 2025, PC IMM Kota Tangerang telah mengeluarkan ultimatum 3×24 jam kepada Pemkot Tangerang untuk segera mengevaluasi Perwal tersebut. Namun, kata Aufa, ultimatum tersebut tidak dihiraukan, sehingga IMM memutuskan untuk turun ke jalan pada Senin, 15 September 2025, di Kantor Wali Kota Tangerang.

“Karena perwal ini harus kordinasi ke pemerintah Provinsi Banten lalu kemudian ke Mendagri juga. Di DPRI di sana sudah dikaji bahwa hasil evaluasinya sebulan itu sekitar 60 juta. Dan respon dari masyarakat pun, wah ini masih kegedean nih. Maka jangan sampai bentuk evaluasi dari perwal nomor 14 tahun 2025 ini adalah yang masih mengecewakan rakyat,” papar dia.

Menurut Aufa juga, di DPR RI sudah dikaji bahwa hasil evaluasinya sebulan itu sekitar 60 juta. Dalam tunjangan yang lebih atau dengan bahasa-bahasa politis diturunkan sedikit lalu kemudian ditambahkan lagi tunjangan yang lain. “Kita kan enggak bodoh juga, kita bukan bocah kemarin sore, kita masih bisa berpikir bahwa mana hal-hal yang sifatnya politis, mana yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aufa menjelaskan, terkait dengan asas ketaatan bahwa di pusat sudah turun tunjangan DPRD. Maka kota Tangerang harus siap juga untuk menerima hal itu untuk turun juga. Kemudian, di tengah situasi kondisi kota Tangerang ini saat ini dengan pengangguran di mana-mana, kondisi sosial ekonomi yang tidak baik-baik aja, begitu pun banyak banget permasalahan yang ada di kota Tangerang. 

“Dengan kondisi sosial yang sekarang, saya rasa enggak elok, kalau emang tunjangan DPRD sebesar 49 juta, dan itu hanya tunjangan perumahan. Sudah kita kaji bahwa kita akumulasikan sebesar 100 juta per bulan untuk pimpinan DPRD. Nah maka kemudian kita menuntut untuk bahwa kebijakan ini ayolah kita pro-rakyat,” pungkasnya. 

Tuntutan IMM Kota Tangerang

PC IMM Kota Tangerang mengajukan empat tuntutan konkret kepada Pemkot Tangerang:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap Perwal 14/2025 harus segera dilakukan.

2. Transparansi hasil evaluasi harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

3. Batas waktu jelas paling lambat Rabu, 17 September 2025, untuk menyelesaikan evaluasi jika belum dilakukan.

4. Tanggung jawab Wali Kota untuk mundur dari jabatannya jika batas waktu tidak dipenuhi. (Mahbub/SNN)

Related posts