Bandung, sudutnusantaranews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparatur sipil negara (ASN) berdonasi Rp 1.000 per hari untuk masyarakat. Tak hanya ASN, gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu juga meminta siswa sekolah hingga warga Jabar ikut berdonasi.
Kebijakan ini dituangkan KDM dalam Surat Edaran Bomor 149/PMD.03.04/KESRA, tertanggal 1 Oktober 2025, tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) atau Gerakan Bersama-sama Sehari Seribu. Gerakan ini ditujukan bagi para bupati dan wali kota, kepala OPD dari provinsi sampai kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.
“Melalui gerakan Rereongan Poe Ibu ini kami mengimbau dan mengajak tiap individu ASN, siswa sekolah, dan warga masyarakat untuk menyisihkan Rp 1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan sosial,” demikian kutipan SE tersebut, Sabtu (4/10/2025).
KDM menekankan Pemprov Jabar menginisiasi program partisipatif ini berlandaskan gotong royong, serta kearifan lokal ‘Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh. Gerakan ini menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas pada bidang pendidikan dan kesehatan.
Prinsip dasar pelaksanaan gerakan ini adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat melalui kontribusi sederhana. Ruang lingkup gerakan meliputi, lingkungan Pemprov Jabar, Pemda Kabupaten dan Kota maupun instansi pemerintah lainnya dan swasta. Di lingkungan sekolah dasar, dan menengah serta di lingkungan RT dan RW.
Dana Gerakan Rereongan Poe Ibu, dikumpulkan melalui rekening khusus yang dibuat terlebih dahulu oleh masing-masing instansi/sekolah/lingkungan masyarakat melalui Bank BJB dengan ketentuan nama rekening: #Rereongan Poe Ibu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.
Pengelola setempat bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan dan pelaporan dana hasil gerakan rereongan.
“Dana hasil gerakan rereongan dimaksud disalurkan untuk keperluan bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas,” tulis Dedi. (Anas/SNN)