Padang, sudutnusantaranews.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Barat periode 2022-2024, Hamzah Jamaris, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musyda) Ulang yang dilaksanakan pada 24 April 2025. Menurut Hamzah, Musyda ulang tersebut tidak memiliki landasan yang kuat dan cacat secara prosedural, karena diselenggarakan tanpa koordinasi dan komunikasi yang semestinya dengan pihak DPD IMM Sumbar yang masih aktif secara legal dan organisatoris.

“Saya selaku Ketua Umum DPD IMM Sumatera Barat periode 2022-2024 menyayangkan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pelaksanaan Musyda Ulang oleh DPP IMM tanpa melakukan koordinasi atau klarifikasi terlebih dahulu kepada kami sebagai pengurus yang sah. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip kolektif-kolegial yang menjadi ciri khas gerakan IMM,” tegas Hamzah dalam keterangannya.

Sebelumnya, Musyda DPD IMM Sumatera Barat telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 dan telah menetapkan IMMawan Pikri Kurnia sebagai Ketua Umum terpilih. Namun, hingga berbulan-bulan setelah pelaksanaan, SK kepengurusan hasil Musyda tersebut tak kunjung dikeluarkan oleh DPP IMM, tanpa penjelasan yang jelas kepada publik maupun kepada internal kader IMM di Sumatera Barat.

“Kami mempertanyakan alasan sesungguhnya di balik penundaan penerbitan SK Pikri Kurnia. Jangan sampai ada upaya untuk mengintervensi hasil Musyda yang sudah sah dan demokratis demi kepentingan kelompok tertentu. Jika keputusan semacam ini dibiarkan, maka akan merusak tatanan demokrasi dan nilai-nilai kaderisasi di IMM itu sendiri,” lanjut Hamzah.

Hamzah juga menambahkan bahwa Musyda ulang yang digelar 24 April 2025 terkesan dipaksakan dan tidak mencerminkan semangat musyawarah mufakat, sebagaimana nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi oleh IMM. Ia menyoroti bahwa beberapa calon yang maju dalam Musyda ulang bahkan tidak memenuhi syarat administratif dan substansial sebagai calon ketua umum.

“Maka dari itu, saya menolak secara tegas hasil Musyda ulang tersebut. Selain tidak sesuai prosedur, forum itu juga tidak merepresentasikan semangat kader IMM di Sumatera Barat yang menginginkan perubahan dan regenerasi secara sehat dan adil. Jangan sampai IMM dijadikan alat kepentingan segelintir pihak yang ingin mempertahankan kekuasaan dengan mengorbankan kaderisasi yang sah,” ujar Hamzah lagi.

Ia pun menyerukan kepada seluruh kader IMM di Sumatera Barat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, seraya menunggu sikap resmi dari DPD IMM dan membuka ruang advokasi organisasi secara internal.

“Kita harus tetap berada di jalur yang benar. IMM bukan organisasi yang lahir dari konflik, tapi dari semangat perubahan dan nilai-nilai keadilan. Oleh karena itu, perjuangan untuk menjaga marwah organisasi harus tetap dikedepankan,” tutupnya. (Ask/SNN)

Tags:Ketum DPD IMMMusyda UlangSumbarTidak LegitimateTolak Hasil