Bekasi, sudutnusantaranews.com – Ketua Umum Kaum Muda Syarikat Islam Adi Putra (Adhyp Glank) melontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat terkait pembongkaran warung kecil yang dianggap diskriminatif di Bekasi. Dalam pernyataannya, Adhyp Glank menegaskan bahwa kehadiran usaha mikro di bangunan liar adalah dampak dari kegagalan Pemerintah dalam menciptakan stabilitas ekonomi bagi masyarakat bawah.
“Pemprov Jabar Gagal Berikan Solusi, Langsung Bongkar Tanpa Relokasi”
Adhyp menilai pembongkaran tanpa solusi relokasi sebagai kebijakan yang tidak adil. “Pedagang yang dihilangkan mata pencaharian untuk keluarganya, siapa yang bertanggung jawab? Apakah pemerintah siap menanggung konsekuensi kemanusiaan?”. Ia menekankan bahwa keadilan pembangunan harus mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi rakyat kecil, bukan justru menghancurkannya.
Diskriminasi Pembangunan dan Rasio Kesenjangan Ekonomi (Gini Ratio) Kota Bekasi masuk rating 10 Besar tingginya kesenjangan ekonomi, Masih jauh jarak kesenjangan ekonomi dan sosial antara masyarakat kaya dan miskin di kota ini. “Cukuplah peristiwa Pejabat tidur naik di hotel mewah saat warganya terdampak bencana banjir, sekarang giliran turun justru menggilas ekonomi rakyatnya”. “Kemarin ke mana saja?” ujarnya. Adhyp menyoroti praktik diskriminasi saat pembongkaran hanya menyasar usaha mikro, sementara pembangunan ruko, mall, pabrik hingga Apartemen liar berizin justru dibiarkan.
Tuntutan Pembongkaran Total, “Hukum Harus Adil untuk Semua tanpa terkecuali”
Adhyp Glank menantang pemerintah untuk konsisten menertibkan semua pelanggaran, termasuk bangunan-bangunan mewah yang berdiri di atas Tanah Negara. “Kalau berani Bongkar-bongkaran Total biar Adil ! Jangan hanya rakyat kecil yang dikorbankan,” tegasnya.
Ia menduga ada praktik oknum pegawai pengairan yang sebelumnya terlibat jual-beli dan sewa lahan ilegal, serta terjadi penghapusan Asset BUMD tanpa Audit yang transparan di Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar fokus pada penyelesaian masalah mendasar yang belum tuntas, pemerataan pembangunan, ketersediaan peluang pekerjaan, sarana dan beasiswa pendidikan, penataan pasar tradisional, tata kelola sampah kota, pembenahan kabel dan gorong-gorong, pembangunan jalan dan peningkatan fasilitas kesehatan, berantas dugaan suap rotasi mutasi, dugaan kartel tender lelang proyek dan dugaan penyalahgunaan anggaran operasional Dinas untuk kampanye dan pencitraan dan masih banyak dugaan lainnya. “ingat ultimatum Pak Presiden: Tidak Ada yang Kebal Hukum!,” seru Adhyp Glank.
Peringatan untuk Pemerintah Jawa Barat dan Pemkot Bekasi “Kebijakan Harus Bijak, Bukan Menindas” Adhyp Glankbmenutup dengan pesan tegas “Kebijakan terbaik itu tidak menginjak rakyat, bijaklah sebelum mengambil kebijakan, diantara Faktor Kemiskinan terjadi akibat kinerja oknum pemerintah yang lalai dan korup, sehingga gagal mensejahterakan seluruh rakyatnya.” (*)