Pandeglang, Sudutnusantaranews.com – Sebuah kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan yang mengaku mantan pacarnya dan penyalahgunaan data pribadinya oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Rifqi Rafsanjani dari PKS, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Rifqi Rafsanjani diketahui sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dapil III partai PKS yang berasal dari Kecamatan Bojong.
Informasi ini pertama kali diungkap melalui unggahan akun X (Twitter) @TheGabuttt dan Instagram @meysinputri, yang menyebutkan bahwa korban merupakan mantan pasangan Rifqi.
Menurut laporan yang beredar, Rifqi Rafsanjani diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap mantan kekasihnya. Selain itu, ia juga dituding menggunakan identitas pribadi korban untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa persetujuan.
Unggahan di akun @TheGabuttt menyertakan bukti foto cedera pada tubuh korban serta dokumen pinjol yang mencantumkan data pribadi korban.
Sementara itu, pada akun @meysinputri_ menuliskan bahwa pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban selama menjalin hubungan.
“Saya sebagai korban (mantan pacar beliau) mendapatkan kekerasan selama menjalin hubungan, identitas pribadi saya dipakai untuk pinjaman online (pinjol) yang tidak dibayar bila sudah jatuh tempo,” tulisnya.