Pemuda ICMI Kepri Dukung DPRD Kepri Usut Tuntas Reklamasi Ilegal di Bengkong Batam

Foto: Andriansyah Sinaga Ketua Umum Pemuda ICMI Kepri (Istimewa)

Batam, sudutnusantaranews.com – Pemuda ICMI Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD Kepri dalam mengusut tuntas kasus reklamasi ilegal di wilayah Bengkong, Kota Batam. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pengusaha lokal yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Menurut Pemuda ICMI Kepri, reklamasi ilegal yang dilakukan oleh oknum pengusaha telah merugikan masyarakat setempat, terutama para nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Andriansyah Sinaga, Ketua Pemuda ICMI Kepri, menegaskan bahwa tindakan ini sangat tidak berperikemanusiaan karena mengancam mata pencarian nelayan.

Read More

“Perilaku oknum pengusaha ini sangat tidak berperikemanusiaan. Karena ini dapat mengancam mata pencarian nelayan,” ujar Andriansyah. 22/2/2025

Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah cepat DPRD Kepri dalam merespons laporan masyarakat terkait reklamasi ilegal di Bengkong. Menurutnya, sidak yang dilakukan DPRD Kepri merupakan langkah yang patut didukung demi menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami sangat mendukung penuh respon DPRD Kepri yang telah melakukan sidak di lokasi tersebut,” tambahnya.

Andriansyah juga menyoroti dampak negatif dari reklamasi ilegal ini, seperti kerusakan lingkungan, perubahan garis pantai, abrasi, serta rusaknya ekosistem mangrove di kawasan pesisir Bengkong. Oleh karena itu, Pemuda ICMI Kepri berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini bersama DPRD Kepri dan mendesak pemerintah untuk segera menghentikan segala bentuk reklamasi ilegal yang telah terjadi.

“Kami, Pemuda ICMI Kepri, bersama DPRD Kepri siap untuk mengawasi kejahatan reklamasi ilegal. Kami juga meminta pemerintah untuk menghentikan perkembangan reklamasi yang sudah terjadi serta menangkap oknum pengusaha yang melakukan kejahatan tersebut,” tutup Andriansyah.

Related posts