Tangerang Selatan, sudutnusantaranews.com – Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyoroti keberhasilan penertiban organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) parkir di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Benyamin bahwa situasi di lokasi telah terkendali pasca patroli intensif yang dilakukan pagi dan sore hari.

“Terakhir, kami melakukan peninjauan ke lokasi, dan situasinya sudah sangat baik. Pihak ketiga yang diberi kewenangan mengelola parkir telah menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Upaya ini merupakan kelanjutan dari komitmen Pemkot Tangsel untuk memberantas parkir liar, sebagaimana tertuang dalam revisi Perda Nomor 10 Tahun 2023. 

Benyamin menegaskan, pengelolaan parkir profesional melalui tender telah dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghentikan praktik premanisme di area rumah sakit.

Benyamin juga menyampaikan harapannya kepada pihak kepolisian untuk tetap konsisten dalam menindak pelanggaran. 

“Saya mendukung langkah Polri demi tegaknya hukum di Tangsel. Kami akan selalu berada di belakang Kapolres dan jajaran,” ujarnya. 

Pernyataan ini sejalan dengan upaya kolaboratif antara Pemkot dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga, terutama pengunjung RSUD Tangsel yang kerap menjadi korban pungli sebelumnya .  

Sebelumnya, ormas Pemuda Pancasila bisa meraup untung Rp 7 miliar dari lahan parkir RSUD Tangsel. Kendari demikian, Sebanyak, polisi berhasil meringkus 31 orang menjadi tersangka kasus intimidasi oleh ormas Pemuda Pancasila di depan RSUD Tangsel. (Mahbub/SNN)

Tags:Benyamin DavnieMenjadi AtensiPenertiban OrmasPengelolaan ParkirWalikota Tangsel