Pilkada Ulang Kabupaten Serang, DPD Bapera Instruksikan Konsolidasi

Foto: Ekgkos Kosasih Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Serang (Istimewa)

Serang, sudutnusantaranews.com – Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Serang, Engkos Kosasih, menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa, untuk kembali merapatkan barisan menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang. Langkah ini diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU dalam waktu 60 hari setelah putusan dibacakan.

MK dalam putusan Nomor 123/PHP.BUP-XIX/2024 menyatakan bahwa Pilkada Serang 2024 diwarnai pelanggaran sistematis, termasuk manipulasi data pemilih, intimidasi, dan ketidakakuratan rekapitulasi suara di sejumlah kecamatan.

Read More

Hakim Konstitusi menilai pelanggaran tersebut signifikan dan berdampak pada hasil akhir pemilihan, sehingga pemilu ulang dinilai sebagai langkah korektif untuk memastikan keadilan elektoral. MK juga memerintahkan KPU untuk memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT), mengoptimalkan pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS), serta melibatkan pihak keamanan dan pengawas independen guna mencegah pengulangan pelanggaran.

“Putusan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas demokrasi di Serang. KPU wajib memastikan PSU berjalan transparan, adil, dan partisipatif,” tegas salah satu hakim konstitusi dalam amar putusan.

Menurut Engkos, Bapera Kabupaten Serang akan sejalan dengan instruksi Ketua DPD Bapera Provinsi Banten terkait arah dukungan dalam PSU mendatang.

“Kami akan merapatkan kembali barisan, baik di tingkat desa hingga kabupaten, agar dapat berjuang secara maksimal memastikan suara rakyat terdengar tanpa distorsi,” ujarnya pada Selasa, 25 Februari 2025.

Putusan MK ini menuai respons beragam dari masyarakat dan partai politik. Sebagian kelompok masyarakat sipil menyambut positif langkah MK, menyebut ini sebagai kemenangan bagi demokrasi. Namun, sejumlah pihak menilai PSU berisiko memicu polarisasi baru jika tidak dikawal dengan prinsip kehati-hatian. 

Bapera sebagai salah satu organisasi pendukung salah satu paslon di Pilkada Serang 2024 disebut akan fokus pada penguatan basis relawan dan sosialisasi mekanisme PSU kepada pemilih.

“Kami tidak ingin ada lagi keraguan publik terhadap proses demokrasi. PSU harus menjadi solusi, bukan masalah baru,” pungkas Engkos.

Dengan tenggat waktu 60 hari, semua pihak kini berpacu mempersiapkan tahapan PSU, mulai dari verifikasi pemilih hingga penetapan jadwal kampanye ulang. Hasil PSU nantinya diharapkan mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses elektoral di Kabupaten Serang.

Related posts