Polemik SPMB 2025, Ananda Trianh Salichan akan Memanggil Kadis Pendiddikan

Ananda Trianh Salichan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten. (Dok. Istimewa)

Tangerang, sudutnusantaranews.com – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, menanggapi serius polemik yang mencuat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di wilayah Tangerang Selatan, khususnya di SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 10.

“Kami mencermati dengan serius berbagai dinamika dan protes yang muncul dari masyarakat, khususnya warga sekitar SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 10 Tangerang Selatan, terkait pelaksanaan SPMB tahun 2025,” ujar Ananda kepada wartawan pada Selasa, 8 Juli 2025.

Read More

Menurutnya, persoalan yang terjadi menunjukkan minimnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait regulasi dan petunjuk teknis (juknis) SPMB yang tertuang dalam Keputusan Gubernur.

“Masyarakat belum mendapatkan pemahaman yang utuh bahwa jalur domisili tetap mengacu pada nilai zonasi berbasis jarak, namun tetap mempertimbangkan nilai akademik sebagai parameter seleksi ketika daya tampung terbatas,” jelasnya.

Ananda juga menyoroti banyaknya orang tua siswa yang tidak memahami bahwa jarak rumah yang dekat dengan sekolah bukan jaminan mutlak diterima, terutama jika jumlah pendaftar dalam zona tersebut melebihi kuota yang tersedia.

“Ini yang seharusnya dijelaskan sejak awal oleh pihak Dindik melalui media, sekolah, dan forum warga. Komunikasi publik yang lemah akan berdampak pada ketidakpuasan dan kesalahpahaman di masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya berencana untuk segera memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rapat koordinasi guna membahas permasalahan ini secara komprehensif.

“Rencananya dalam waktu dekat kita akan panggil kepala Dinasnya,” pungkasnya. (Mahbub/SNN)

Related posts