PT KEI dan Camat Arjasa Resmi Tanda Tangan Kesepakatan, Masyarakat Menolak Pertambangan Migas Dipulau Kagean Sumenep

PT KEI dan Camat Arjasa saat jumpa pers di pendopo kec. Arjasa sumenep (26/6/2025). (Dok. Istimewa)

Sumenep, sudutnusantaranews.com – Masyarakat Pulau Kangean menyampaikan pendapat di muka umum yang bertempat di Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Kabupaten Sumenep, ada beberapa tuntutan yang sudah disodorkan masyarakat Pulau Kangean yang ditujukan pada Camat Arjasa dan PT KEI yang pada prinsipnya untuk menghentikan segala tahapan dan rangkaian Rencana Pertambangan Migas di Pulau Kangean, (16/6/2025) lalu.

Kemudian kesepakatan itu diterima dan disetjui dengan ditandatangani oleh Camat Arjasa dan pihak PT. KEI. Maka dengan ini kami nyatakan menang. mereka sudah mundur dan meninggalkan pulau kangean. (26/6/2025).

Read More

Oleh karenanya, Gerakan ini wajib naik level. Pada tahap ini kami sedang Menyusun hal – hal yang kami butuhkan untuk kearah level selanjutnya. Tentu saja yang paling penting dari semua itu adalah dukungan dari seluruh masyarakat Kangean keseluruhan dan hal ini kami sudah mendapat legitimasi dari masyarakat.

“Apabila nanti masyarakat Kangean melihat pihak kecamatan Arjasa dan PT. KEI, melakukan kegiatan yang berencana melanjutkan rencana Survei Seismik di Pulau kangean, maka segera laporkan kepada kami. Hal ini cukup menjadi dasar untuk kita lakukan gerakan demonstrasi dengan gelombang massa yang lebih besar dari sebelumnya” ujarnya.

Kemudian dari pada itu, kami Kembali menegaskan bahwa Gerakan ini tetap konsisten pada penolakan. Kami bersama masyarakat Pulau Kangean tetap melawan sampai mereka benar – benar telah menghentikan rencananya di Pulau kami. Sehingga setelah kesepakatan ini di tandangani, kemudian apabila masyarakat Pulau Kangean melihat langsung kejadian sosialisasi oleh PT KEI, maka kita akan tegas untuk menghentikannya, kalau perlu kita usir. Kata Hasan Basri Jubir Forum Kepulauan Kangean Bersatu.

Lebih lanjut Hasan Basri mempersilahkan masyarakat Kangean melakukan aktivitasnya sehari-harinya kembali, tidak perlu ada kegaduhan lagi di masyarakat, pak Camat Arjasa dan PT KEI pasti paham dan menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Tutupnya (Mus/SNN)

Related posts