Sudut Opini – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember (UNEJ), khususnya pada skema KKN Kolaborasi Lumajang, menjadi catatan kritis yang patut dievaluasi secara mendalam. Alih-alih menjadi wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, pelaksanaan KKN tahun ini justru diwarnai berbagai permasalahan yang mencerminkan lemahnya manajemen, komunikasi, dan perencanaan lintas institusi.
Salah satu persoalan utama yang dirasakan langsung oleh mahasiswa adalah timeline pelaksanaan yang berubah-ubah secara mendadak dan tidak sesuai jadwal awal. Ketidakpastian ini memaksa peserta untuk melakukan persiapan dalam waktu yang sangat singkat, tanpa arahan teknis yang memadai. Akibatnya, beberapa mahasiswa mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan menuju lokasi, diduga karena terburu-buru dan kurangnya waktu untuk menyusun perbekalan dan transportasi yang aman.
Permasalahan tidak berhenti di situ. Di dua lokasi KKN, terjadi kasus kehilangan sepeda motor di posko kelompok mahasiswa, yang mengindikasikan lemahnya sistem pengamanan serta tidak adanya mitigasi risiko yang disiapkan sebelumnya. Kasus ini bahkan mendorong pihak kampus untuk melakukan penarikan mahasiswa secara mendadak dari lokasi, sebuah keputusan yang mencerminkan tidak siapnya sistem penanganan darurat maupun tanggung jawab perlindungan mahasiswa di lapangan.
Ketidaksiapan LP2M juga tercermin dalam aspek koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Salah satu indikator paling nyata adalah batalnya penerjunan resmi mahasiswa KKN di Pendopo Pemkab yang semula telah direncanakan. Pembatalan tersebut dilakukan secara mendadak, dengan alasan bahwa agenda Bupati selama seminggu tersebut sangat padat, sehingga tidak memungkinkan adanya seremoni penyambutan. Keputusan ini menunjukkan bahwa komunikasi antara LP2M dan Pemkab belum selesai secara matang, tetapi penerjunan mahasiswa tetap dipaksakan.
KKN seharusnya menjadi momen pembelajaran bermakna, ruang aktualisasi mahasiswa, serta sarana kontribusi langsung kepada masyarakat. Namun, jika perencanaan dan pelaksanaannya diliputi ketidakpastian, risiko keselamatan, dan ketidakjelasan koordinasi, maka nilai-nilai tersebut justru hilang. Yang tersisa hanyalah kelelahan, kerugian, dan kekecewaan dari pihak mahasiswa.
Oleh karena itu, KKN tahun ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi LP2M UNEJ. Evaluasi yang tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga menyentuh akar masalah manajerial, komunikasi lintas sektor, penyusunan jadwal yang realistis, serta jaminan keamanan dan kesejahteraan mahasiswa di lapangan. Jika evaluasi ini dilakukan secara serius dan terbuka, maka KKN tahun depan bisa menjadi lebih terstruktur dan sesuai dengan cita-cita tri darma perguruan tinggi. Sebaliknya, jika pola ketidaksiapan ini terus dibiarkan, maka kerugian yang ditimbulkan akan terus berulang, bahkan semakin dalam bagi mahasiswa, masyarakat, dan nama baik institusi itu sendiri.
Avib Subarkah, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember
*) Konten di Sudut Opini merupakan tulisan opini pengirim yang dimuat oleh redaksi Sudut Nusantara News (SNN)