Sudut Opini – Dulu kita kenal yang namanya KUD (Koperasi unit desa). Koperasi ini menjamur di desa-desa di seluruh pelosok negeri tercinta. Kebanyakan koperasi unit desa (KUD) ini memiliki kegiatan sebagai penyedia pupuk, saprodi bagi petani dan ada juga yang simpan pinjam.
Bagi penduduk yang tidak punya dana atau modal bisa minjam di KUD. Pengelola dari KUD ini dari kalangan sarjana dari beberapa disiplin ilmu yang tergolong profesional dibidangnya. KUD tumbuh besar di desa desa. Tapi pada keberlangsungan nya, rezim berganti rezim akhirnya KUD ditelan bumi hilang entah kemana.
Sekarang di era milenial di bawah presiden baru bapak prabowo Subianto muncul kembali institusi koperasi yang bernama koperasi merah putih. Pengelola nya juga dari kalangan profesional yang ahli dibidang nya. Entah tugasnya seperti apa, apakah sama dengan KUD, kita masih belum mengetahui secara luas.
Tapi di daerah sumatera dan beberapa daerah lainnnya sudah terbentuk koperasi merah putih. Dibawah bimbingan langsung ketua satgas koperasi merah putih bapak Zulkifli Hasan (Menko pangan) yang telah sukses meningkatkan kesejahteraan petani dan tidak impor beras lagi.
Kita lihat dan tunggu halaman berikutnya apakah koperasi merah putih ini akan sukses seperti bidang pangan yang ditangani nya atau hanya sekedar hangat 2 tahi ayam.
Koperasi merah putih apabila dikelola benar benar profesional dan bersinergi dengan instansi lainnya yang terkait dengan bidang nya seperti Bulog dan yang lainnya, bukan tidak mustahil masyarakat desa dan pelaku usaha lainnya bisa tumbuh berkembang yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kalau mengenai modal dari koperasi merah putih ini tidak diragukan lagi karena multi akses dari berbagai lembaga dana (misalnya bank dan lembaga non bank). Selain itu koperasi merah putih ini merupakan salah satu terobosan untuk mengurangi pengangguran karena banyak tenaga terampil dan profesional belum tersalurkan bakatnya.
Disisi lain pembentukan koperasi merah putih ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi Indonesia dan bentuk concern pemerintahan baru untuk membuka lapangan kerja baru demi mengurangi pengangguran meskipun tidak tercakup secara keseluruhan. Koperasi merah putih dibentuk untuk menguatkan perekonomian nasional meski keadaan ekonomi nasional sedikit terganggu karena keadaan ekonomi global yang tidak pasti.
Indonesia memang negeri zamrud khatulistiwa dimana tongkat kayu bisa jadi tanaman begitu Bait syair lagu bukan lautan hanya kolam susu yang terkenal itu. Alangkah ironisnya apabila negeri yang kaya raya ini tidak mendatangkan kemakmuran serta kebahagiaan bagi rakyat nya.
Kestabilan ekonomi memang sangat diperlukan. Mungkin boleh dikatakan hal yang mutlak meskipun dibutuhkan kestabilan dibidang lain. Semua sudah sepakat bahwa ekonomi adalah panglima. Oleh sebab itu mari kita kelola ekonomi kita dengan sebaik-baiknya dan benar.
Kemunculan koperasi merah putih yang didasari niat membangun dari desa adalah hal mutlak yang harus kita dukung, demi kesejahteraan bersama. Dimana istilah desa mengepung kota bukan sekedar istilah tapi suatu kenyataan nyata karena rakyat desa makmur sejahtera.
Di sinilah peran koperasi merah putih benar benar diharapkan secara nyata bukan hanya sekedar papan nama yang didalamnya hanya tong kosong nyaring bunyinya dan Mirisnya lagi ter gadaikan. Padahal kita tahu semua menurut UUD 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada azas kekeluargaan.
Apalagi dengan pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retret kepala daerah di akmil magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025 presiden prabowo menekankan pentingnya pembentukan koperasi desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Dan pada rapat terbatas di istana negara pada tanggal 3 Maret 2025, presiden ke 8 RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama koperasi desa atau kelurahan merah putih dan akan dilaunching koperasi desa atau kelurahan merah putih bertepatan dengan hari koperasi nasional pada tanggal 12 Juli 2025. Dimana inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Secara harfiah koperasi desa atau kelurahan merah putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa modal usaha koperasi merah putih di desa atau kelurahan sebesar 3 milyar rupiah per unit (https : merah putih kop.id) dan bukan hibah.
Modal yang besar ini dapat digunakan berbagai jenis usaha dimana jenis usaha koperasi merah putih meliputi outlet gerai sembako, apotek desa atau kelurahan, kanton koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa atau kelurahan, cold storage, logistik, serta usaha lain sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa.
Dari paparan diatas begitu penting dan sangat urgen sekali koperasi desa atau kelurahan merah putih.
H. Moch. Ardiwar, SE Mantan Anggota DPD KNPI Jember
*) Konten di Sudut Opini merupakan tulisan opini pengirim yang dimuat oleh Redaksi Sudut Nusantara News (SNN)