Beberapa minggu yang lalu, penulis sebagai delegasi dosen PAI Universitas PGRI Argopuro Jember menghadiri undangan penguatan moderasi beragama yang di selenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur PAI PTU dengan peserta 110 seluruh Propinsi Indonesia di Hotel Swiss Surabaya pada tanggal 2-4 Desember 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur PAI PENDIS Kementerian Agama RI Dr. M. Munir, M.Ag, Khairul Umam, M.Ag, sebagai Kasubdit PAI pada PTU Dit. PAI, Dewan Pakar Persatuan Dosen Agama Islam NU, Prof. Dr. Supian Ramli, Prof. Dr. Turhan Yani, Prof. Dr. M. Yusuf Hanafi, dan Ketua Umum Persatuan Dosen Agama NU Hatim Ghazali, MA dengan peserta delegasi dosen PAI Perguruan Tinggi Umum seluruh Indonesia. Tema yang di usung adalah penguatan moderasi beragama dengan model pelatihan khusus bagi dosen PAI untuk memperkuat dan mengembalikan ajaran agama ke jalan yang benar dan tepat.
Agenda penguatan moderasi beragama tersebut dengan berkomitmen dua hal yaitu membangun beragama yang baik dan mewujudkan nilai-nilai kebangsaan. Sebagaimana yang dilansir oleh Direktur PAI PTU Dr. Munir mengatakan, tujuan agenda penguatan moderasi beragama tiada lain beragama yang baik dan berbangsa yang baik pula. Maka disinilah kata kunci penguatan moderasi beragama pentingnya untuk ditingkatkan pemahaman keduanya diperguruan tinggi umum di Indonesia. Disamping itu, Prof Supian Ramli mengatakan tujuan agenda ini membangun jalinan silaturrahim antar dosen PAI khususnya dosen NU yang telah diberikan oleh instruktur nasional moderasi beragama dan meningkatkan keahlian didalam penulisan karya ilmiah dengan teknis penulisan di Jurnal terindeks Scopus.
Penguatan moderasi beragama harus disinergikan ke Perguruan Tinggi Umum khususnya di Universitas PGRI Argopuro Jember agar nilai-nilai moderasi beragama dengan cara intensitas berpikir moderat melalui kegiatan keagamaan yang benar dikalangan dosen maupun mahasiswa, membumikan nilai-nilai keagamaan yang beragam menjadi tugas bersama bagi semua kelembagaan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden RI (Per-Pres) No. 53 tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama. Dengan demikian, bukan hanya tugas Kementerian Agama saja melainkan semua kementerian dan lembaga lain serta tugas semua pihak untuk mendukung program ini dan pembangunan nasional. Kolaborasi dialogis dan penelitian ilmiah dengan isu-isu keagamaan yang ada di Indonesia maupun isu-isu yang bertaraf Internasional.
Di kampus UNIPAR Jember seyogyanya memiliki rumah moderasi beragama dengan dukungan dari PPLPT, rektorat, dosen maupun mahasiswa tentang rancangan kegiatan penguatan moderasi beragama agar memberikan dan mendorong pemahaman keagamaan yang terbuka dan menghargai budaya kultur masyarakat kita dengan membentuk generasi bangsa yang berwawasan luas dan memiliki karakter yang luhur melalui kegiatan krusial dalam bentuk penelitian, seminar, lokarya, pelatihan sehingga berdampak baik terhadap masyarakat khususnya masyarakat Jember. Jika program penguatan moderasi beragama ini dibentuk kelembagaan di kampus UNIPAR Jember maka anggaran kegiatan bagi mahasiswa akan di luncurkan oleh Kementerian Agama melalui Direktur dan Kasubdit PAI PTU pada anggaran pada 2025 sebesar 30 juta bahkan anggaran selanjutnya pertahun akan naik dan lebih besar lagi.
Program anggaran kegiatan penguatan moderasi beragama disampaikan oleh Kasubdit PAI-PTU bapak Khairul Umam di Hotel Swiss Surabaya dengan harapan kegiatan moderasi beragama masih relevan dan penting karena antara dosen dan mahasiswa sangat beragam diperlukan adanya bimbingan, pemahaman yang benar dan prilaku yang baik sesuai dengan utama ajaran agama Islam dan nilai-niai kultur masyarakat sehingga menjadi warga negara yang baik pula. Ia mengatakan di era digital, pemahaman yang tidak benar sebagian mereka diarahkan kedalam prilaku yang tertutup dan hanya mementingkan kelompoknya sendiri demi kepentingan politiknya. Ajaran agama di politisasi untuk kepentingan mereka sendiri sehingga gerakan mereka sangat eklusif dengan ujaran kebencian dan narasi pengkafiran terhadap kelompok yang berbeda aliran.
Tujuan Tuhan menciptakan manusia supaya manusia menjaga keseimbangan dan melindungi dari beragam tindak kekerasan yang terjadi didalam kehidupan sosial sebagaimana terjadi sebelum Islam hadir yaitu dominasi kabilah Arab yang disebut dengan masyarakat Jahiliyah. Masyarakat jahiliyah tidak mengenal kitab suci dan undang-undang resmi bahkan kepemimpinan antar kepala suku saling mengusai terhadap suku lain dengan pola berpikir ekstrem kanan dan ekstrem kiri serta tidak mengenal jalan kompromi. Maka Islam lahir ada bertentangan dalam masalah kekerasan minimal dalam dua wajah, yang pertama, Islam menekankan kebebasan dalam beragama dan tidak ada paksaan dalam agama, serta menganjurkan bersikap lemah-lembut dan saling memaafkan, kedua, Islam memerintahkan terhadap para pemeluknya untuk melakukan perang melawan orang-orang yang dilabeli dengan kekuatan-kekuatan anti Iman.
Penguatan moderasi beragama berusaha untuk saling mengingatkan, mengakomodir terhadap pemahaman aliran ekstrim kanan maupun pemahaman ekstrim kiri sehingga ruang publik merasa tentram-aman dan Negeri damai. Bagi penulis, perguruan tinggi umum tidak hanya unggul dibidang ilmu pengetahuan saja karena dalam konteks pendidikan tinggi, mahasiswa sebagai agent perubahan yang strategis untuk membentuk generasi yang berkarakter terpuji, dan memiliki pemahaman yang inklusif terhadap keragaman sehingga mampu mencegah potensi konflik yang sering muncul akibat fanatisme keagamaan atau kepetingan politik tertentu yang mengatasnamakan agama. Dengan harapan, mewujudkan rumah moderasi beragama menjadi maslahat bersama sebagaimana pembantu Rektor 1 dan Dekan UNIPAR Jember ikut partisipasi dalam agenda Training of Trainers (TOT) penguatan moderasi beragama di UIN KHAS Jember 8 Juli 2024.
Tauhedi As’ad
Penulis adalah Dosen PAI di Universitas PGRI Argopuro Jember.
*) Konten di Sudut Opini merupakan tulisan opini pengirim yang dimuat oleh Redaksi Sudut Nusantara News