Sudut Opini – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan berencana untuk merelokasi pedagang Pasar Raya 1 ke Pasar Rejosari demi proyek revitalisasi Jalan Jenderal Sudirman dan pembangunan mall sebagai ikon kota, menunjukkan sikap yang sangat meremehkan nasib rakyat kecil. Kebijakan ini bukan hanya melupakan kebutuhan dasar pedagang, tetapi juga menggiring mereka menuju ketidakpastian yang besar. Sebagai bagian dari masyarakat, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Salatiga merasa perlu menegaskan bahwa pembangunan kota yang mengabaikan kesejahteraan pedagang bukanlah pembangunan yang sesungguhnya. Rencana ini lebih mengutamakan kepentingan proyek besar dan kapital, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang akan menghancurkan mata pencaharian para pedagang yang telah lama menghidupi keluarga mereka dari Pasar Raya 1.
Rencana relokasi ini, yang disebut-sebut sebagai langkah untuk merevitalisasi kawasan dan menarik investor melalui pembangunan mall, sangat patut untuk dipertanyakan. Revitalisasi jalan dan pembangunan mall memang dapat membawa dampak positif terhadap perekonomian kota dalam jangka panjang, tetapi apakah kebijakan ini benar-benar berpihak pada masyarakat Salatiga, khususnya para pedagang kecil yang menjadi bagian integral dari ekonomi daerah ini? Dalam konteks pembangunan yang berorientasi pada infrastruktur besar, perlu diingat bahwa keberlanjutan kehidupan pedagang pasar juga harus menjadi perhatian utama pemerintah. Sebagian besar pedagang di Pasar Raya 1 telah lama beroperasi di sana, dan pemindahan mendadak ke Pasar Rejosari, yang belum tentu menawarkan fasilitas dan aksesibilitas yang memadai, jelas akan mengancam kelangsungan usaha mereka.
Meskipun Wali Kota mengklaim bahwa sebagian pedagang sudah setuju untuk pindah, kenyataannya tidak semua pedagang sepakat dengan kebijakan tersebut. Sebagian besar mereka merasa kebijakan ini tidak cukup mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas, termasuk kerugian yang akan mereka alami akibat pemindahan tempat usaha mereka. Tidak ada kajian yang komprehensif mengenai kesiapan Pasar Rejosari sebagai tempat yang layak dan dapat mendukung kelangsungan usaha pedagang. Bahkan, banyak pedagang yang mengkhawatirkan bahwa pemindahan ini akan merugikan mereka dalam jangka pendek dan menyebabkan hilangnya pelanggan tetap yang telah terbiasa dengan lokasi lama. Rencana pemindahan ini perlu dilakukan dengan melibatkan secara langsung pedagang dalam perencanaan dan kajian dampak sosial-ekonomi yang lebih mendalam, bukan sekadar menuruti agenda pembangunan kota yang tidak transparan.
Pemindahan pedagang yang dikatakan untuk mendukung program pembangunan kota seharusnya tidak hanya dilihat sebagai proyek infrastruktur semata, tetapi juga sebagai sebuah upaya untuk memberdayakan masyarakat. Kebijakan ini terkesan mengabaikan keberpihakan pada rakyat kecil dan lebih fokus pada kepentingan kapital yang lebih besar. Di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi dan tantangan ekonomi global yang mempengaruhi daya beli masyarakat, kebijakan relokasi ini bisa menjadi pukulan berat bagi pedagang yang bergantung pada Pasar Raya 1 untuk mata pencahariannya. Apakah kita ingin melihat pedagang kecil ini terpuruk dan terabaikan hanya demi membangun mall yang katanya akan menjadi ikon kota? Pembangunan yang berorientasi pada keuntungan jangka pendek untuk segelintir pihak harus dihentikan jika itu mengabaikan kesejahteraan rakyat.
HMI Salatiga menegaskan bahwa kebijakan pemerintah harus melibatkan langsung masyarakat, terutama pedagang pasar yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Sebelum memaksakan relokasi, pemerintah kota harus memberikan solusi nyata bagi pedagang, bukan sekadar janji pembangunan mall yang jauh dari jangkauan mereka. Pembangunan kota yang sesungguhnya harus berpihak pada rakyat kecil, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak yang mementingkan proyek besar tanpa memedulikan dampak sosial yang ditimbulkan.
Seperti yang disampaikan oleh Gus Dur, “Pembangunan bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal manusia.” Pembangunan kota yang sesungguhnya harus memperhatikan kesejahteraan rakyat, menghargai usaha-usaha kecil, dan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan manfaat yang adil dan merata. Kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil adalah kebijakan yang sejati, karena pada akhirnya, rakyatlah yang akan membangun kota tersebut dengan daya juang dan keberlanjutan mereka.
Rizqi Ali Sa’bani (Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Salatiga)
*) Konten di Sudut Opini merupakan tulisan opini pengirim yang dimuat oleh Redaksi Sudut Nusantara News